Marshel Widianto baru-baru ini memperlihatkan pose kocak saat berfoto dengan latar belakang Menara Eiffel di malam hari. Hanya saja, foto sang komika itu ternyata menimbulkan pro kontra dan bisa berujung pada sanksi hukum. Bagaimana penjelasannya?
Bila diperhatikan, sekilas potret Marshel Widianto itu tidak ada yang salah dan bahkan cukup menghibur banyak orang. Marshel tampak sedang duduk bersantai di dinding pembatas. Uniknya, ia menggunakan singlet, sarung, dan sandal jepit.
Potret Marshel di Paris, yang tampaknya dilakukan pada malam hari, semakin kocak dan 'bernuansa Indonesia' karena di depannya ada kertas bertuliskan "Sedot WC". Marshel pun melengkapi potret tersebut dengan caption yang tak kalah unik. "Karena terbiasa menghadapi dinginnya sikap mu," tulis Marshel Widianto, Minggu (7/3/2022).
Sederet rekan artis langsung mengomentari potret kocak Marshel Widianto di Paris tersebut.
"Berasa di pinggir empang ya wak," komentar Riza Syah.
"Kentongan sama gaple nya mana niiiiih??" tanya Joshua Suherman.
Hanya saja, foto Marshel Widianto itu mendapat perhatian khusus dari netizen. Pada kolom komentar foto yang diunggah Marshel, akun bernama ayra*******hira bertanya mengenai perizinan foto Menara Eiffel pada malam hari.
"Bolehkah post foto menara Eiffel pas malam? Katanya ada copyright nya @marshel_widianto," tanya si netizen.
Netizen tersebut lantas memberikan penjelasan di balik maksud pertanyaannya.
Melansir Reader’s Digest, seseorang yang mempublikasikan Menara Eiffel yang sedang memancarkan gemerlap lampu dan tanpa izin bisa menjadi target tuntutan pengacara dari pemilik hak cipta. Bahkan, orang tersebut juga bisa terkena sanksi hukum internasional karena dianggap melakukan pelanggaran hak cipta.
"Untuk bisa membuat pemandangan Menara Eiffel yang cantik di malam hari tentu butuh biaya sangat besar. Sehingga mengambil dan menyebarluaskannya tanpa izin bisa menimbulkan kerugian pada pemilik hak cipta," ujarnya.
"Namun demikian, kamu tidak perlu khawatir. Selama menggunakan foto Menara Eiffel untuk kepentingan pribadi, kamu aman dari jeratan hukum.
Tetapi jika kamu sampai mengunggahnya di media sosial, siap-siap saja berurusan dengan hukum Prancis," imbuhnya.
Usut punya usut, lampu kerlap-kerlip yang berada di Menara Eiffel ditambahkan pada tahun 1985 dan secara teknis dimiliki oleh seniman Pierre Bideau. Lampu Menara Eiffel akan berkilau dan berkedip selama lima menit setiap jam mulai sore hingga pukul 1 pagi.
Tidak ada komentar